Panwascam Curug Lakukan Seleksi 14 Calon Anggota PKD

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co 
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curug Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar seleksi wawancara kepada 14 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Seleksi wawancara dilakukan setelah sebelumnya sebanyak 16 peserta mendaftar sebagai calon anggota PKD di wilayah Kecamatan Curug, Selasa (28/5/24).

Kegiatan wawancara dilaksanakan di sekretariat Panwascam selama 1 hari, Wawancara dilaksanakan oleh Panwascam Curug yang dipimpin oleh Ketua Panwascam Curug, Totong Romdani.

“Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 14 peserta yang lolos pada tahapan administrasi kemarin. Sebetulnya terdapat 16 peserta yang lolos pada tahapan administrasi namun, ada 2 peserta yang kemudian mengundurkan diri,” ungkap Totong.

Menurut Totong, dalam tahapan wawancara penilaian calon anggota PKD didasarkan pada 4 aspek. Yaitu, penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen serta pengetahuan muatan lokal.

Sementara, menurut divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Heris Eko Susanto menyampaikan bahwa semua Kelurahan sudah terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya.

Dari 16 peserta yang masuk tahapan wawancara terdiri dari Kelurahan Binong tiga orang, Desa Cukanggalih tiga orang, Desa Curug Wetan satu orang, Kelurahan Curug Kulon dua orang, Kelurahan Sukabakti dua orang, Desa Kadu tiga orang, Desa Kadu Jaya dua orang.

Baca Juga :  Duta Anak Kota Tangerang 2024, Pj Walikota Berikan Pembekalan kepada Semifinalis

“Nantinya akan dipilih satu PKD untuk setiap kelurahan yang ada, dengan rencana hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat (31/5) dan kemudian untuk dilantik Sabtu (1/6),” terang Heris.

Sedangkan menurut Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Hermanto bahwa Pengawas Kelurahan/Desa harus memiliki Integritas yang tinggi dan Netralitas, karena PKD dapat melaporkan suatu pelanggaran yang terjadi dalam proses tahapan pemilihan serentak 2024 dalam bentuk Temuan Pelanggaran. (fj/TR)

Berita Terkait

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka
Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Lepas 411 Atlet ke POPDA XII Banten, Pemkot Tangerang Bidik Gelar Juara Umum
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:09 WIB

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30 WIB

Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru