bantenraya.co TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, pada Selasa, (19/03/2024), dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Nurdin, meminta agar setiap bentuk perencanaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus senantiasa mengedepankan prinsip kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah satu kunci agar program-program Pemkot dapat berjalan dengan optimal dengan mengedepankan pelayanan yang prima yaitu melalui perencanaan yang matang dan utamakan kepentingan publik atau masyarakat. Termasuk dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang mendukung kelancaran program-program pembangunan yang dijalankan.” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Pj Nurdin, agar pengadaan terencana dengan baik, perlu untuk segera dilakukan penyusunan RUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Lebih lanjut Pj Nurdin mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) adalah tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.
“Karenanya saya mohon kolaborasi dan kerjasamanya agar perencanaan pengadaan dapat terencana dan terealisasi dengan baik, sehingga dapat mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan target penilaian minimal ‘Baik ‘di Tahun 2024,” ujarnya.
Kendati demikian, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan agar tidak hanya terfokus pada ITKP, melainkan kepada kualitas RUP yang dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Ada sebuah ungkapan bahwa ‘Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan’. Untuk itu, melalui kegiatan ini saya minta agar dapat tersusun RUP yang cepat, tepat dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing,” tukas mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu. (adv)
Penulis : ali
Editor : Dwi teguh