TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang terus mengintensifkan sosialisasi imbauan tegas terkait larangan anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari kejadian tragis seperti tenggelam, yang baru-baru ini terjadi di Kali Angke, Pondok Bahar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah serius untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak, terutama melarang mereka bermain di sekitar sungai. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Maryon0, Kamis (11/7/24).
Pemkot Tangerang juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kesadaran akan bahaya bermain di dekat sungai, terutama mengingat cuaca buruk yang sering melanda kota tersebut.
“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk melindungi anak-anak dari risiko bermain di sekitar sungai, terutama dalam kondisi cuaca buruk yang meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Selain mengintensifkan sosialisasi, Pemkot Tangerang juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat seperti tenggelam melalui nomor darurat 112 atau melalui Whatsapp Call Center di 0812-1200-4664/0812-1200-9669.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Kota Tangerang, dengan meminimalkan risiko kecelakaan akibat bermain di sekitar sungai.
(cng/ris)
Penulis : red
Editor : red