bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan inovatif. Upaya tersebut tercermin dari peningkatan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) yang terus mengalami tren positif dalam tiga tahun terakhir hingga mengantarkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Sangat Inovatif dari Pemerintah Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian IID Tahun 2026 yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (24/06/2026).
Maryono menyampaikan, peningkatan IID menjadi bukti bahwa inovasi di lingkungan Pemkot Tangerang terus berkembang dan mulai menjadi bagian dari budaya kerja aparatur. Menurutnya, inovasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas.
“Inovasi bukan hanya sebatas menciptakan program baru, tetapi bagaimana setiap langkah yang dilakukan pemerintah mampu memberikan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Perubahan zaman menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Maryono.

Ia menjelaskan, capaian IID Kota Tangerang menunjukkan perkembangan yang konsisten. Pada tahun 2023, nilai IID berada di angka 60,39, kemudian meningkat menjadi 65,50 pada tahun 2024, dan kembali mengalami kenaikan menjadi 72,94 pada tahun 2025.
Menurut Maryono, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kota Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dan memperkuat posisi sebagai daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan berbasis kreativitas serta solusi.
“Predikat Kota Sangat Inovatif yang diraih bukan menjadi akhir dari perjalanan. Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus menciptakan inovasi yang lebih berkualitas, terukur, dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Maryono juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan momentum pengukuran IID dan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 sebagai kesempatan untuk memperkuat kolaborasi, memperbaiki dokumentasi inovasi, serta memastikan setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
Ia menambahkan, inovasi yang baik tidak hanya dinilai dari jumlah program atau teknologi yang dibuat, tetapi dari sejauh mana keberadaan inovasi tersebut mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik, dukungan data yang akurat, serta dokumentasi yang lengkap, inovasi yang dilakukan perangkat daerah dapat memberikan nilai lebih dalam penilaian IID sekaligus menjadi langkah menuju predikat Kota Paling Inovatif,” tutup Maryono.(Wil)







