Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), mengintensifkan pengawasan terhadap perizinan gudang yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang, Kamis (5/12/2024).

Shandy Sulaeman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM menjelaskan, pengawasan ini meliputi pemeriksaan kepemilikan Tanda Daftar Gudang (TDG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, yang memiliki kewenangan menerbitkan TDG atas persetujuan walikota.

“Setiap pelaku usaha atau pemilik gudang wajib memiliki TDG. TDG menjadi bukti legalitas penting bahwa gudang tersebut terdaftar resmi untuk mendukung distribusi barang di daerah,” kata Shandy.

Baca Juga :  Nurdin Inspeksi Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk kelengkapan izin usaha dan kelayakan bangunan.

“Ini untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan konsumen, lingkungan, maupun kelancaran distribusi barang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Shandy menjelaskan, bahwa gudang dengan TDG terdaftar berkontribusi pada efisiensi rantai pasokan barang yang sesuai dengan regulasi. Selain itu, pemilik gudang diwajibkan melaporkan kondisi gudang secara rutin sehingga Pemkot Tangerang dapat memantau arus barang keluar dan masuk yang berdampak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Gatot 'Tantang' Nurdin Selesaikan Masalah Aset

“Untuk pemilik gudang yang belum memiliki TDG, Tim DPMPTSP akan melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran. Hal ini bertujuan mempermudah pengusaha memenuhi kewajiban perizinan,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung tata kelola distribusi barang yang lebih baik di Kota Tangerang. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama
Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja
BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan
Gerak Cepat! Pemkot Tangerang Bantu Korban Kebakaran Asrama Polri Ciledug
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Sekadar Program, BUGAR MOVEMENT Jadi Budaya Baru Pegawai Dinkes Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB