Bantenraya.co | JAKARTA
Kabar mengejutkan datang dari aktris Marissa Anita. Pemeran dalam film A Normal Woman itu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto. Ia menyampaikan bahwa gugatan telah terdaftar dan siap memasuki proses persidangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita,” ujar Sunoto, seperti dilansir detik.com, Senin (17/11/2025).
Berkas gugatan cerai tersebut telah diterima sejak 12 November 2025. Pengadilan pun telah menjadwalkan sidang perdana pada 19 November 2025 dengan agenda mediasi.
“Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025,” jelas Sunoto.
Ia menambahkan, proses mediasi akan berlangsung selama 30 hari. Jika kedua pihak tidak mencapai kesepakatan damai, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
“Kalau tidak mencapai kesepakatan, ya akan dilanjut ke pokok perkara,” tambahnya.
Marissa Anita menikah dengan Andrew Trigg pada 2008. Rumah tangga yang terjalin selama 17 tahun itu selama ini dikenal jauh dari sorotan publik. (dtc/hmi)







