bantenraya.co | TANGERANG
Dewan Pengurus Cabang KSPSI AGN Kabupaten Tangerang mensambangi Mapolresta Tangerang, untuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus pengroyokan pengurus tingkat PUK SPSI PT Adis Balaraja.
Kedatangan Serikat Pekerja ini diterima langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Ruang Posko Deteksi Satintelkam Polresta Tangerang Polda Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ucapan setinggi-tingginya kepada Kapolresta Tangerang atas kinerja dan progres terkait penanganan hukum insiden bentrokan yang terjadi di PT. Adis,” kata Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kepolisian tetap menjalankan proses peradilan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kemudian berkaitan dengan proses peradilan, kami tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan keadilan yang seadil adilnya,” kata Sigit.
Sigit juga menjelaskan, kepolisian sudah mengupayakan agar proses hukum. Ia pun mengajak semua pihak untuk taat hukum dan taat proses.
“Karena kami dari pihak kepolisian, tidak bisa melakukan upaya paksa tanpa adanya dasar bukti-bukti yang kuat,” tandas nya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh