bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan meraih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 86,23 atau berpredikat Baik, Pemkot Tangerang mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan masuk dalam daftar daerah yang mengikuti tahapan validasi untuk penentuan pengelolaan keuangan terbaik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses tersebut, Pemkot Tangerang bersama 39 pemerintah daerah lainnya diundang Kemendagri untuk memaparkan strategi serta praktik pengelolaan keuangan daerah di hadapan tim validator yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan media.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang mewakili Pemkot Tangerang dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Kenaikan IPKD sebesar 18,44 poin dibanding tahun sebelumnya menunjukkan penguatan tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, efisien, dan efektif melalui sinergi seluruh perangkat daerah,” ujar Maryono dalam kegiatan Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang digelar secara daring, Kamis (18/06/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang difokuskan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini terlihat dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 30,5 persen dan anggaran kesehatan sebesar 21,12 persen, yang berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Seiring dengan penguatan tata kelola tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang juga mengalami peningkatan dari 80,98 pada 2023 menjadi 81,53 pada 2024.
“Hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik serta semakin baiknya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan yang akuntabel juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu validator dari unsur media, Alexander Wibisono, memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan Pemkot Tangerang yang dinilai berorientasi pada kepentingan masyarakat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keterbukaan informasi publik dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap keterlibatan publik dalam proses pengelolaan keuangan terus diperkuat agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Proses validasi IPKD sendiri merupakan bagian dari tahapan penilaian penghargaan pengelolaan keuangan daerah berbasis regional. Tahun ini, kegiatan tersebut melibatkan 38 pemerintah daerah berpredikat Baik serta 2 pemerintah daerah partisipan dari kawasan Maluku–Maluku Utara–Nusa Tenggara dan Papua.
Selain unsur media, validasi juga melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret, Sutaryo, Ph.D, guna memastikan hasil penilaian berjalan objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Wil)







