Spanduk Liar di Sepanjang Jalan M Toha Ditertibkan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang teus menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah wilayah. Salah satunya dilakukan petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Periuk yang baru saja menertibkan spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Moh. Toha, Jalan Mutiara Pluit, dan Jalan Regency.

Camat Periuk Nanang Kosim menuturkan, penertiban spanduk liar dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Sejalan dengan itu, petugas Trantib dikerahkan untuk menertibkan sejumlah spanduk yang telah terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Kami terus meningkatkan aksi responsif menjawab keresahan masyarakat dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum seperti tiang listrik, bahkan ada beberapa yang dipasang di batang pohon. Operasi penertiban spanduk liar kali ini difokuskan di sejumlah ruas jalan utama yang memang dilewati banyak pengguna jalan baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” ujar Nanang, Rabu (22/10/25).

Ia melanjutlan, petugas Trantib Kecamatan Periuk juga dikerahkan untuk memberikan sosialisasi sekaligus imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan tanpa melewati prosedur perizinan resmi yang berlaku di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Sekdis Dindik Tangsel Sampaikan Keluhan Saat Dikonfirmasi Wartawan

“Kami ke depannya akan terus menggencarkan operasi penertiban dengan menyasar lokasi-lokasi lainnya secara berkala untuk memastikan Kecamatan Periuk bebas dari spanduk liar yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum. (wil/dam)

Berita Terkait

Warga Tangerang, Yuk Ikut OJT! Belajar Kerja Langsung di Supermarket Modern
Sekdis Dindik Tangsel Sampaikan Keluhan Saat Dikonfirmasi Wartawan
Wabup Intan Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil
Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polrtro Tangerang Kota Gelar Donor Darah
Pemkot Tangerang Serahkan Bantuan Alat Bantu untuk Puluhan Warga Difabel
Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Super Cepat Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja
JMSI Banten Latih 253 Siswa MTsN 5 Kabupaten Tangerang dalam Pelatihan Menulis dan Pemanfaatan AI
Empat Fokus Kesehatan Jadi Prioritas Pemkab Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Sekdis Dindik Tangsel Sampaikan Keluhan Saat Dikonfirmasi Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Wabup Intan Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Peringati HUT Humas Polri ke-74, Sihumas Polrtro Tangerang Kota Gelar Donor Darah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pemkot Tangerang Serahkan Bantuan Alat Bantu untuk Puluhan Warga Difabel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Super Cepat Pembuatan Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

Berita Terbaru