Contoh Perusahaan Tertib Pajak, PERUMDAM TKR Diganjar Apresiasi DPRD Banten

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Banten mengagendakan kunjungan kerja dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang untuk berdialog bersama membahas pengelolaan Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), Rabu, 2 Juli 2025 di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR. Pajak tersebut wajib dibayarkan ke satu pihak yang berhak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana dasar pengenaan PAP adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang ditetapkan dengan peraturan gubernur. Dalam hal ini PERUMDAM TKR membayar pajak kepada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPTD.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III Provinsi Banten, Iwan Rahayu dan disambut dengan antusias oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar beserta Direktur Bidang dan jajarannya. Turut dihadiri oleh juga Wakil Ketua, Sekretaris serta beberapa anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PERUMDAM TKR memaparkan bahwa PP Nomor 54 Tahun 2017 menjadi dasar pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) secara menyeluruh, termasuk BUMD air minum. Regulasi ini diharapkan terus diturunkan dalam bentuk Permendagri agar lebih implementatif di daerah. Berkenaan dengan Pajak air permukaan, ia menegaskan bahwa PERUMDAM TKR taat membayar pajak, termasuk Pajak Pemanfaatan Air Permukaan (PAP). Kepatuhan ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan daerah.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hukum dan Pemulihan Korban Dugaan Pelecehan di Lingkungan Sekolah

Komisi III DPRD Provinsi Banten menyoroti bahwa Kabupaten Tangerang memiliki potensi yang sangat besar dalam kontribusi pajak air permukaan. Diperlukan data yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta pemetaan permasalahan agar potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan.

Senada dengan hal tersebut, Komisi III mengapresiasi kinerja PERUMDAM TKR yang selama ini telah menunjukkan prestasi sangat baik dalam pengelolaan pelayanan air minum terlebih ketaatannya dalam pembayaran pajak.
Pada kesempatan lain, Sofyan Sapar mengungkapkan optimismenya terhadap eksitensi BUMD Air Minum di seluruh Indonesia, dimana bahwa meskipun regulasi masih memungkinkan peran swasta, namun pengelolaan dari hulu hingga hilir diprioritaskan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD, BUMDes, dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), sementara swasta hanya dapat berperan terbatas sebagai investor atau pelengkap jika BUMD belum mampu melayani.

Baca Juga :  Target 60 Persen Sambungan Air Bersih Tercapai di 2023

“Air merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dilayani oleh negara. Oleh karena itu, BUMD air minum tidak hanya memiliki tanggung jawab bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial untuk menyediakan akses air bersih yang adil dan terjangkau,” ungkapnya.

“Kami berharap PERUMDA Air Minum dapat didukung penuh dan diperhatikan lebih oleh Provinsi dan kita perlu melestarikan Sungai Cisadane dari hulu ke hilir, sebagai sumber air baku utama di Banten”, imbuhnya.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu lanjut menyampaikan bahwa, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 mengatur tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Indonesia, termasuk peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan SPAM, maka ini bisa menjadi kunci untuk pihak PERUMDAM TKR maksimal melayani masyarakat.

Dalam meningkatkan sinergitas, Sofyan Sapar juga berharap agar DPRD Provinsi Banten dapat membantu untuk mendorong percepatan perizinan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan agar proses penyelenggaraan SPAM dapat berjalan dengan baik dan mencegah dampak buruh terhadap lingkungan serta melestarikan sumber daya air.(adv)

Berita Terkait

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB