Tahanan Kabur Polres Serang Kota Kembali Ditangkap

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Polres Serang Kota berhasil menangkap Agus (30), tahanan kasus pembunuhan anak kandung yang kabur selama tiga hari. Agus ditangkap dari tempat persembunyiannya di Gunung Prakasak Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Agus ditangkap tim gabungan dipimpin langsung Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Minggu (28/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil menangkap kembali tahanan yang melarikan diri. Pelaku kini sudah berada di rutan,” kata Kota Ipda Raden Muhammad Maulani, Kasie Humas Polresta Serang, kepada wartawan via byphone, Senin (29/07/2024).

Baca Juga :  Warga Jambe Palsukan STNK Motor

Ipda Raden mengatakan, selama 68 jam pelariannya, Agus tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat.

Hal itu yang membuat petugas kesulitan melacak jejaknya. Untuk menghindari kejaran petugas, Agus menghindari tempat ramai dan menyusuri jalanan yang sepi.

Selama tiga malam, lanjut Raden, Agus selalu berpindah-pindah lokasi istirahat di daerah hutan dan perbuktian yang ada di wilayah Kecamatan Ciomas dan Padarincang.

Bahkan, di lokasi penangkapan, jarak dengan permukiman warga yang paling terdekat berada lima kilometer.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Gerak Cepat Tangani Banjir Padarincang

“Pelaku melarikan diri ke tempat sepi, kemudian menuju kebun, menuju hutan, dan dia menginap di saung di hutan sepanjang Ciomas sampai Padarincang,” ujar Raden.

Sebelumnya diberitakan, Agus yang merupakan tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya, melarikan diri dari Rutan Polresta Serang Kota, Kamis (25/7/2024) pukul 06.20 WIB.  Agus memanfaatkan kelalaian dua petugas jaga ruang tahanan yang saat itu piket. (*)

Penulis : nas

Editor : chan

Berita Terkait

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa
Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB