bantenraya.co | KOTA PADANG
Masifnya perkembangan media sosial, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinovasi dalam menyebarkan informasi pemberantasan korupsi. Terlebih, pengguna media sosial cukup kritis dengan informasi yang mereka terima.
Melihat hal tersebut, KPK akan menginisiasi penggunaan media sosial Tik Tok agar dapat mengemas pesan antikorupsi secara kreatif baik dalam bentuk tulisan, audio maupun gambar, sehingga bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK menggandeng komunitas content creator, serta pegiat media sosial untuk berkolaborasi menciptakan karya visual antikorupsi, melalui program Temu KawanAksi: Kawan Antikorupsi.
“KawanAksi diajak untuk berkolaborasi menyebarkan nilai-nilai antikorupsi versi sendiri melalui media sosial. Nantinya, konten-konten terbaik akan kami publikasikan pada laman media sosial Tik Tok KPK,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, dalam kegiatan Temu KawanAksi Content Creator Padang di Fabriek Bloc, kemarin.
“Padang dipilih sebagai kota pertama penyelenggaraan Temu KawanAksi, karena cukup banyaknya kolaborasi antikorupsi yang telah dilakukan selama ini di Kota Padang. KPK juga membutuhkan teman-teman semua untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi dan bagaimana memberantas korupsi,” pungkasnya.
Salah satu narasumber Temu KawanAksi Shyntia Aprizani, memaparkan materi bagaimana mengkritisi isu lewat media sosial, menemukan ide kreatif, hingga do and don’t’s saat membuat produksi konten.
“Sebelum membuat produksi konten, kita harus tau siapa saja yang menjadi target audience untuk konten kita. Selanjutnya, konten yang kita buat harus orisinil. Kita juga bisa mengedepankan interaksi dengan pengguna media sosial yang meninggalkan komentar di video yang kita buat,” jelas Shyntia. (*)
Penulis : mgr
Editor : dwi teguh







