bantenraya.co. | TANGERANG
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa beras fortivikasi kepada 18 Desa, daerah rawan pangan di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sesuai jadwal penyaluran hari pertama Selasa, 20 Agustus 2024, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang menyalurkan di enam desa di Kecamatan Legok (Desa Ranca Gong, Desa Palasari dan Desa Babat) dan Kecamatan Kosambi (Desa Rawa Rengas, Desa Kosambi Timur dan Desa Rawa Burung).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir langsung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno, Camat Legok Soni Karsan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan DPKP Kabupaten Tangerang Abdul Munir, Kepala Desa Ranca Gong, Kepala Desa Babat Kecamatan Legok dan Babinsa dan, Binamas.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan, penyaluran beras fortivikasi ini untuk membantu menurunkan jumlah desa rentan rawan pangan dan gizi di Kabupaten Tangerang.
Asep Sutrisno melanjutkan, berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan Kabupaten Tangerang tahun 2023, terdapat 103 desa/kelurahan yang terindikasi rentan rawan pangan.
Ada beberapa indikator utama yang membuat rentan pangan diantaranya luas lahan pangan tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Masih kurangnya akses air bersih yang memadai dan tingkat kesejahteraan yang masih cukup tinggi.
“Mulai hari ini kami dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, kerja sama dengan Bulog dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang mulai hari ini menyalurkan beras fortivikasi kepada masyarakat sebagai intervensi kerawanan pangan di Kecamatan Legok dan Kosambi Kabupaten Tangerang,” ujar Asep Jatnika Sutrisno saat monitoring penyaluran beras fortivikasi di Desa Ranca gong kecamatan Legok, Selasa (20/08/2024).
Selanjutnya, penyaluran hari kedua tanggal 21 Agustus di kecamatan Mauk dan Sukadiri dan hari terakhir di Kecamatan Balaraja dan Tigaraksa pada tanggal 22 Agustus 2024.
Ia melanjutkan, beras fortifikasi adalah jenis beras khusus yang dilakukan penambahan zat gizi ke dalam beras biasa (premium) berupa kernel. Zat gizi tsb di antaranya : protein, zat besi, zinc, yodium, kalsium, vitamin A,E,D,B1,B2,B3,B6,B9 (asam folat).
Tujuanya, sambung Asep, agar masyarakat rentan rawan pangan dan gizi mendapatkan beras kualitas baik untuk pemenuhan kebutuhan pangannya, serta meringankan beban pengeluaran rumahtangga
Kegiatan Penanganan Kerawanan Pangan Kewenangan Kab/Kota
Sub Kegiatan Pelaksanaan Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan oada Kerawanan Pangan yg Mencakup dalam 1 (satu) Daerah Kab/kota.
Jumlah bantuan beras fortifikasi kepada masyarakat rentan rawan pangan pada tahun 2024 ini yaitu di 18 desa/kelurahan, dengan jumlah 150 kk/desa dan jumlah bantuan 10 kg/KK.
“Jadi jumlah bantuan keseluruhan 27 ton beras fortivit (kemasan 5 kg). Adapun 18 desa tersebut berada di 6 kecamatan kecamatan yaitu:Tigaraksa, Balaraja, Legok, Sukadiri, Mauk dan Kosambi di Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : chan







