bantenraya.co | TANGERANG
KPU Kabupaten Tangerang sedang melaksanakan tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2024.
Dalam proses pencermatan ini, partai politik dapat melakukan pergeseran calon legislatif antar-dapil, melakukan pergantian calon legislatif dan melakukan perbaikan dokumen persyaratan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses pencermatan rancangan DCT yang ingin melakukan pergeseran calon, pergantian calon dan perbaikan dokumen persyaratan dihari terakhir selesai, Selasa (3/10/2023),” kata Shandy Akbar Kelana, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (3/10/2023).
Syandy mengatakan, Partai PAN yang terakhir menyerahkan data pencermatan rancangan DCT sekitar pukul 22.43 WIB.
“Sudah bisa kita pastikan seluruh Parpol sudah menyerahkan data pencermatan rancangan DCT,” kata Shandy.
Dikatakannya, setelah ini, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan rancangan DCT mulai 4-18 Oktober 2023.
Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2023, KPU Kabupaten Tangerang melakukan rekapitulasi. Hasil rekapitulasi akan disusun menjadi DCT sampai 2 November 2023.
“Lalu, pada 3 November 2023 kami menetapkan DCT dan pada 4 November 2023 hasil penetapan DCT kami umumkan,” ujarnya. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh