Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri Soal Batas Belanja Pegawai

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan target penerapan penuh pada 2027 guna meningkatkan produktivitas anggaran dan efisiensi birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang ditetapkan.

“Untuk tahun 2026, belanja pegawai mencapai 34,2 persen. Sementara pada 2025 berada di angka 29 persen,” kata Yeti.

Baca Juga :  KPU : H-3 Paling Lambat Surat Fisik Undangan Sudah di Tangan

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi penyesuaian dana transfer daerah sebesar Rp402 miliar, sehingga total APBD Kota Tangerang tahun 2026 mencapai Rp5,53 triliun.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan dana bagi hasil mencapai Rp1,8 triliun.

Yeti menyebut, sesuai ketentuan HKPD, belanja pegawai ditargetkan berada di angka maksimal 30 persen pada 2027. Namun, terdapat ketentuan yang memungkinkan penyesuaian melalui keputusan menteri dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga :  PKK Banten Perkuat Pengasuhan Digital

“Dalam aturan disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan tersebut, sehingga proyeksi belanja pegawai untuk 2027 masih berada di kisaran 34,2 persen.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan melakukan kajian untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Upaya peningkatan PAD terus dilakukan melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat,” kata Yeti.(mas/wil)

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
BPBD Taklukkan Kebakaran Limbah di Jatiuwung
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:46 WIB

Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:38 WIB

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Berita Terbaru

Banten Raya

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:48 WIB

Banten Raya

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:42 WIB

Banten Raya

Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:38 WIB