19 Pasangan Ngamar di Hotel Kelas Melati, Dirazia Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum), Hadi Ismanto mengatakan, razia digelar merupakan ketegasan Pemkot Tangerang dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran.

“Razia kita targetkan di hotel atau penginapan kelas melati, dimana disinyalir dijadikan tempat untuk para pasangan bebas, bahkan anak-anak muda melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Baca Juga :  Jamaah Calhaj Kota Tangerang Diberangkatkan mulai 22 April 2026

Hadi menjelaskan, 19 pasangan bukan suami istri ini didapati dari wilayah Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Benda.

“Dari sekian pasangan bukan pasutri yang digelandang ke mako Pol PP Kota Tangerang merupakan warga luar Kota Tangerang. Kalau memang mereka warga Kota Tangerang pasti sudah tau soal Perda yang mengatur tentang pelarangan pelacuran ini,” ungkap pria yang memiliki panggilan akrab Bang Boy.

Baca Juga :  Tambah Nilai Investasi, Kopi Tanggar Hadirkan Espresso Base

Lebih lanjut Bang Boy menjelaskan, para pasangan bukan pasutri dilakukan pendataan dan pembinaan.

Bahkan, petugas Satpol PP juga mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran, yang bermaksud untuk membuat para pelaku ini jera dan tidak mengulanginya kembali.

“Saya menegaskan, Satpol PP Kota Tangerang tidak akan berhenti sampai disini dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Tangerang. Kami akan terus bergerak mencari para pelanggar Perda dan menindaknya,” tutup Hadi. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Optimalkan Penataan Jalan Kiasnawi sebagai Kawasan Strategis Perkotaan
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Fokus pada Pencegahan Kasus Baru
Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya
Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas
Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Penataan Jalan Kiasnawi sebagai Kawasan Strategis Perkotaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Fokus pada Pencegahan Kasus Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:41 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:34 WIB

Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:09 WIB