Pelayanan Adminduk di Kota Tangerang Sudah Online, Semakin Mudah dan Nyaman

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

banteraya.co | TANGERANG

Tidak perlu lagi bangun pagi-pagi buta atau menggunakan sandal dan helm sebagai tanda antrean. Kini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dengan mudah dan nyaman dari rumah. Melalui laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id, seluruh proses dapat dilakukan secara online.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa berbagai jenis layanan adminduk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) antar kabupaten/kota, dan Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) sudah bisa diurus melalui website tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, di website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id juga bisa mengurus Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Pengesahan Anak, Akta Pengangkatan Anak, hingga Permohonan Surat Keterangan,” jelas Irman pada Senin (8/7/24).

Baca Juga :  55 Tahun Mitsubishi Fuso, PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Berikan Promo

Prosesnya sangat mudah, pemohon hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dan datang ke kantor Disdukcapil saat pengambilan fisik berkas kependudukannya.

“Lewat layanan online ini, kita telah mempercepat birokrasi dengan memangkas regulasi maupun sistem yang menghambat dalam proses mengurus adminduk. Pastinya, sistem online ini secara penggunaan akan lebih maksimal dalam pelayanan ke masyarakat,” tegas Irman.

Disdukcapil Kota Tangerang juga tetap menyediakan layanan offline bagi warga yang membutuhkan. Lokasi-lokasi layanan tersebut termasuk Kantor Pelayanan Disdukcapil, kantor kecamatan, dan kelurahan. Selain itu, ada juga booth layanan di area publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di City Galery Puspem Kota Tangerang, Tangcity Mall Lantai 2, dan Icon Walk Mall.

Baca Juga :  PPP Optimis Lolos Ambang Batas Parlemen

“Booth di area publik ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di City Galery Puspem Kota Tangerang, Lantai 2 Tangcity Mall dan Icon Walk Mall,” katanya.

Dengan kemudahan ini, Irman berharap layanan kependudukan di Kota Tangerang dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat. “Mereka yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu dalam urusan adminduk seperti ini, bisa memanfaatkan akses layanan online. Semua mudah dan cepat untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutup Irman. (cng/ris)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru