bantenraya.co | TANGERANG
UPTD PPD Samsat Ciledug kembali menggelar razia penertiban tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di depan Kantor Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu melibatkan petugas Samsat Ciledug, personel Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, serta Jasa Raharja Cabang Kota Tangerang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Ciledug, H. Idham Kholid, mengatakan kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Triwulan II Tahun 2026.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Ciledug, Hj. Neni Setiani, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan patuh terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban, Samsat Ciledug juga terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Berbagai fasilitas telah disediakan, mulai dari layanan Samsat Keliling hingga gerai-gerai Samsat yang tersebar di sejumlah wilayah dan pusat pelayanan publik.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka.
Samsat Ciledug berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan merata.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kontribusi tersebut sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan merata,” pungkasnya. (wil/dam)







