bantenraya.co | TANGERANG
Jika tidak ada aral melintang, sebanyak 55 anggota DPRD terpilih Kabupaten Tangerang akan dilantik untuk menduduki kursi DPRD. Rencana pelantikan akan digelar pada 23 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya saat ini ke 55 anggota wakil rakyat itu sedang mempersiapkan berkas kesehatan dan kelengkapan lainnya untuk administrasi pelantikan.
“Kami sedang mempersiapkan berkas kelengkapan proses pelantikan, setelah sebelumnya sudah menerima surat dari gubernur Provinsi Banten terkait data pemberhentian dan pelantikan untuk 55 anggota dewan terpilih,” ungkapnya kepada wartawan.
Dijelaskan Neneng, setelah adanya surat pemberhentian, anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih juga diharuskan menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten termasuk surat kesehatan dan lain-lainnya.
“Setelah lengkap data anggota DPRD terpilih akan dikirim melalui bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur Banten. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” tandasnya seraya berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







