bantenraya.co | TANGERANG
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga, berhasil membekuk pelaku pembunuhan petani MS (74) di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis, 1 Agustus 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban ditemukan keluarganya pada pukul 20.30 WIB dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan wajahnya,” ungkap Zain dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (02/08/2024).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Zain, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat.
Usai mendapat laporan dari keluarga korban, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Alhasil, tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai seseorang berinisial N alias Baron (42), sesama petani tanah garapan yang diduga sebagai pelakunya.
“Pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Dan setelah dilakukan interogasi secara detail, Baron mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban,” kata Zain.
Kepada polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati lantaran dirinya dituduh mencuri buah hasil tanaman milik korban.
“Pelaku mengakui menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu,” ungkap Zain.
Saat ini, tambah Zain, pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
“N alias Baron dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya. (*)
Penulis : ali
Editor : chan







