Peran Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2024

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Andi Irawan

Memahami peran Bawaslu sebagai lembaga penegakan hukum kepemiluan dan pemilihan. Maka penulis sedikit mengambil intisari dari konsep “Gelombang Getaran Semesta” menyatakan bahwa frekuensi yang bertemu sesuai kesamaan ketertarikan, yang diperkenalkan oleh dua tokoh pengembangan diri William Walker Atkinson dan Charles Haanel (Karya Low Of Vibraton).

Nampaknya ada kesamaan prinsip penegakannya, seperti halnya gelombang yang saling berinteraksi. Bawaslu memastikan semua pihak berkomitmen untuk menjaga kejujuran dan keamanan dalam proses pemilu, sehingga tercipta harmoni dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan kesamaan prinsip keharmonisan, peran Bawaslu dalam penegakkan hukum pemilu dan pemilihan maka penulis meminjam pendapat Titi Anggraini, penggiat perludem yang mengutip pendapat Dalam buku “The Future of Elections in Europe: Campaigning, Financing Participation and Voting Under Scrutiny”.

Sedangkan Mozaffar dan Sadler (2002), mendefinisikan tata kelola pemilu sebagai sebuah kumpulan aktivitas yang saling terkait satu sama lain yang melibatkan pembuatan aturan, pelaksanaan aturan, dan ajudikasi aturan.

Bahwa ada tiga tingkatan tata kelola pemilu yang dijelaskannya. Pertama, pembuatan aturan: Fokus pada pemilihan dan pendefinisian aturan dasar pemilu. Kedua, pelaksanaan aturan: implementasi aturan yang telah ditetapkan.
Sedangkan ketiga, ajudikasi Aturan: mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan dan memastikan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

Kemudian bagaimana menjawab apa sebenarnya yang menjadi peran penting Bawaslu dalam penegakan hukum Pilkada serentak 2024.

Seperti yang penulis ketahui langsung sebagai penggiat dan menjadi pelaku dalam penyelenggaraan lengawasan Pemilu (Ketua Bawaslu Kab. Tangerang Periode 2018- 2023), bahwa Bawaslu berfungsi sebagai pengawas yang menyatukan berbagai elemen pemangku kepentingan, seperti calon kepala daerah, partai politik, dan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas.

Baca Juga :  Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil

Dapat kiranya penulis sampaikan beberapa point tentang peran Bawaslu dalam penegakan hukum Pilkada meliputi beberapa aspek penting.
Pertama, pengawasan dan Penegakan Hukum: Bawaslu bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran pemilu seperti politik uang dan intimidasi.
Kedua, koordinasi dengan penegak hukum: Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelanggaran pemilu.

Kedua, pendidikan dan kesadaran publik: Bawaslu juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak suara dan pentingnya integritas pemilu, serta mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan.

Keempat, resolusi sengketa: Bawaslu memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang muncul selama proses pemilu, memastikan bahwa semua pihak diperlakukan secara adil.

Penting juga kiranya dalam hal ini penulis memaparkan sedikit pengalaman atas upaya memerankan lembaga pengawas Pemilu di Kabupaten Tangerang selama kurang lebih enam tahun, yaitu Bawaslu memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024.

Bawaslu sebagai lembaga independen memiliki tugas untuk mengawasi, mengawal, dan memantau pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Salah satu tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, mulai dari tahapan pencalonan hingga tahapan pengumuman hasil pemilihan. Bawaslu bertanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan kepala daerah, baik oleh peserta pemilu maupun pihak terkait lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penyelesaian sengketa terkait dengan pelanggaran pemilihan kepala daerah. Bawaslu juga dapat memberikan sanksi kepada pelanggar berupa teguran, peringatan, atau bahkan diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.

Baca Juga :  Program Ganjar - Mahfud Realistis

Keberadaan Bawaslu dalam penegakan hukum pemilihan kepala daerah serentak 2024 sangatlah penting guna memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil, jujur, dan transparan. Dengan kinerja yang profesional dan independen, Bawaslu dapat menjadi penjaga integritas demokrasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Dalam implementasinya, Bawaslu juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilihan dan lembaga terkait lainnya, guna menjamin kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Dengan demikian, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.

Dalam menanggapi perkembangan terkini dan tantangan masa kini, Bawaslu turut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas dan partisipasi dalam pemilihan kepala daerah. Melalui upaya-upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat ikut berperan dalam menegakkan hukum pemilihan kepala daerah dan turut serta menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran Bawaslu dalam penegakan hukum pemilihan kepala daerah serentak 2024 sangatlah vital dalam memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang bersih, adil, dan demokratis. Melalui kinerja yang profesional dan independen, Bawaslu dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. (*)

Penulis Adalah: Penggiat Pemilu MABISAKA ADHYASTA PEMILU

Berita Terkait

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun
Catatan Politik Bamsoet Bijaksana Mengelola Potensi Energi Ketika Tatanan Global Porak Poranda
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Jaksa Dapat Perlakuan Khusus? Publik Patut Curiga
Memaknai Tagline “Bersyukur, Berkarya dan Berdaya” pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang ke 393 Tahun
G30S: Sejarah yang Digelapkan dan Luka yang Belum Sembuh
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:08 WIB

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Catatan Politik Bamsoet Bijaksana Mengelola Potensi Energi Ketika Tatanan Global Porak Poranda

Senin, 3 November 2025 - 19:00 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Sabtu, 1 November 2025 - 18:32 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB