APH Diminta Awasi Dugaan Cashback Pengadaan Alkes RSUD Kota Tangerang

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pengadaan alat kesehatan unit Cathlab, RSUD Kota Tangerang menjadi sorotan serius.

Aktivis masyarakat, LSM, dan media mengajukan permintaan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, untuk meninjau kembali kesepakatan perjanjian yang sudah terealisasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengadaan tersebut, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai pengguna anggaran, diduga mengalami mark up dari pagu anggaran senilai lebih kurang Rp 27 miliar.

Kode paket pengadaan ini adalah 52222431, dengan deskripsi “Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik (RSUD Kota Tangerang).”

Pagu Rencana Umum Pengadaan (RUP) tercatat sebesar Rp 27.000.000.000,00, sementara nilai kontrak yang disepakati mencapai Rp 26.150.000.000,00.

Dugaan mark up harga ini disinyalir digunakan untuk memberikan cashback atau gratifikasi, kepada oknum-oknum pejabat dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Baca Juga :  Program Maesyal-Intan, Satu Desa Satu Ambulan, Sekolah Gratis, dan Pembangunan Ponpes, Disambut Warga

Aktivis menekankan perlunya tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan, mengingat adanya risiko dan sanksi hukum yang mungkin timbul akibat penyimpangan ini.

Akhwil, S.H., pengamat hukum yang mengawasi kebijakan publik, turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya praktik cashback dalam pengadaan alat kesehatan ini.

“Pengadaan alat kesehatan bernilai tinggi seperti unit Cathlab sering kali menjadi sasaran oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui cashback, yang modusnya kerap sulit diidentifikasi,” ujarnya, kemarin.

Menurut Akhwil, praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi tetapi juga merugikan anggaran daerah, yang seharusnya dimanfaatkan optimal untuk pelayanan kesehatan.

“Hal ini berpotensi besar merugikan keuangan publik. Dana publik harus digunakan sepenuhnya untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Akhwil menekankan, aparat penegak hukum (APH) harus hadir dan aktif dalam mengawasi proses pengadaan ini.

“Pengawasan ketat dari APH sangat penting untuk memastikan tidak ada aliran dana cashback ke oknum pejabat, serta mencegah potensi penyimpangan yang merugikan negara,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengimbau Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan layanan kesehatan masyarakat,” tutup Akhwil.

Masyarakat dan berbagai pihak berharap bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan segera bertindak tegas demi menjaga integritas pengadaan barang di sektor kesehatan. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid
UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB
Butuh Bantuan? UPTD PPA Tangerang Siap Dampingi dari Konseling hingga Hukum
Dari Belajar hingga Terlindungi, Perempuan Tangerang Dapat Dukungan Penuh
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:19 WIB

Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WIB

UMKM Tangerang Makin Tertata, 122 Ribu Pelaku Usaha Kantongi NIB

Senin, 20 April 2026 - 19:01 WIB

Butuh Bantuan? UPTD PPA Tangerang Siap Dampingi dari Konseling hingga Hukum

Senin, 20 April 2026 - 18:52 WIB

Dari Belajar hingga Terlindungi, Perempuan Tangerang Dapat Dukungan Penuh

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Berita Terbaru