Pendaftaran Penduduk Non Permanen Disosialisasikan

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sachrudin: Perlu Data Yang Aktual dan Faktual.

Sachrudin: Perlu Data Yang Aktual dan Faktual.

bantenraya.co | TANGERANG

Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 160 peserta yang terdiri dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menuturkan, dengan adanya data penduduk non permanen yang valid akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.

Baca Juga :  Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkot Tangerang Perluas Layanan HIV Menjadi 54 Faskes

“Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan,” kata Sachrudin saat membuka acara yang berlangsung, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/9).

Karenanya, lanjut Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Catatkan Lonjakan Laba 89 Persen Pada Tahun 2024

“Untuk itu perlu data yang aktual dan faktual di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien dan akurat.

“Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata,” tukasnya. (*)

Penulis : ben

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Pastikan Ibu Hamil Dapat Layanan Pemeriksaan dan USG Gratis
Kawal Program Bedah RTLH, Pemkot Tangerang Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi Profesional
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB