bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menjaga kualitas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan meningkatkan kapasitas tenaga kerja konstruksi. Salah satunya melalui pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi bagi para pekerja swakelola program RTLH di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, sertifikasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan para pekerja memiliki kemampuan, keahlian, serta standar kompetensi yang sesuai dalam menjalankan pekerjaan konstruksi.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan para pekerja, tetapi juga bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menjaga mutu setiap pembangunan yang dilakukan.
“Uji sertifikasi ini bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi sebagai bentuk memastikan para pekerja konstruksi memiliki kompetensi yang dibutuhkan agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Decky, Kamis (18/6/26).

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan kali ini sebanyak 135 pekerja konstruksi ditargetkan mengikuti sertifikasi dengan berbagai bidang keahlian, mulai dari pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga pelaksana lapangan.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga telah memberikan fasilitas sertifikasi kepada sekitar 250 tenaga konstruksi sejak program tersebut berjalan dua tahun terakhir.
Decky menambahkan, pelaksanaan sertifikasi dilakukan bersama pihak profesional agar proses penilaian berlangsung secara objektif. Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten, berbagai proyek pembangunan di Kota Tangerang, termasuk program RTLH, diharapkan dapat terlaksana secara optimal.
Ke depan, Pemkot Tangerang berkomitmen memperluas jangkauan program sertifikasi bagi pekerja konstruksi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.(Wil)







