bantenraya.co | CILEGON
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam waktu dekat akan menggelar apel kendaraan dinas yang dimiliki oleh seluruh instansi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keberadaan kendaraan dinas sekaligus sebagai bagian dari rencana pelelangan guna efisiensi anggaran daerah.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak terpakai akan dilelang untuk mengurangi beban pengeluaran pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kita lakukan dalam rangka efisiensi dan pemasukan. Jadi, mobil yang sudah tua kita lelang, yang tidak terpakai juga akan dilelang untuk mengurangi biaya pengeluaran,” ujar Robinsar, Jumat (14/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa regulasi terkait lelang kendaraan dinas telah dibahas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut. Sesuai kebijakan, hanya pejabat Eselon II dan III yang tetap mendapatkan kendaraan dinas untuk operasional, sementara kendaraan yang tidak masuk dalam kategori tersebut akan dilelang.
“Jadi nanti Eselon II, III memang punya kendaraan, untuk dinas pun ada operasional, selebihnya tidak ada, akan kami jual,” tambahnya.
Robinsar juga menegaskan bahwa dalam apel kendaraan dinas nanti, jika ditemukan adanya kendaraan yang hilang, pejabat yang menggunakannya akan diminta bertanggung jawab.
“Kalau ada yang hilang, harus dibereskan, harus tanggung jawab,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Cilegon berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah sekaligus menambah pemasukan melalui mekanisme lelang yang transparan dan sesuai regulasi. (rga/BN/ris)







