Karantina Banten Bongkar Modus Selundupkan Burung

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Sebanyak 334 ekor burung ilegal tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) saat akan diselundupkan dari Payakumbuh, Sumatera Barat menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak, Selasa (17/6/25).

Burung-burung tersebut terdiri atas berbagai jenis, antara lain pleci (200 ekor), cucak ranting (20), kolibri (20), serindit (36), dan jenis lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Burung dibawa tanpa dokumen karantina yang dipersyaratkan, menggunakan mobil pribadi jenis sedan. Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penindakan di Dermaga 7 Pelabuhan Merak,” ujar Kepala Karantina Banten, Duma Sari, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Dari Strategi ke Aksi, Maryono Tegaskan Pentingnya Eksekusi

Tindakan ini melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Berdasarkan pasal 88 jo. pasal 35 huruf A dan C, setiap lalu lintas hewan atau tumbuhan wajib melalui tempat resmi dan dilaporkan ke petugas karantina.

Baca Juga :  Atlet Disabilitas Asal Cilegon Tampil di Pepaperda VIII Kota Tangerang

Usai diamankan, burung-burung diperiksa secara administratif dan fisik. Pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh burung negatif Avian Influenza. Setelah dinyatakan sehat, burung-burung dilepasliarkan ke Kawasan Ekowisata Mangrove PIK, Jakarta, Rabu (18/6).

“Kami terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina demi mencegah penyebaran penyakit dan melindungi keanekaragaman hayati,” tegas Duma.

Sementara pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. (ian/bn/dam)

 

 

Berita Terkait

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni
Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut
Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025
Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:49 WIB

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB