Turun Langsung, Lurah Kutabumi Minta Warga Tak Buang Sampah di Jalan Cadas-Kukun

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Warga mengeluhkan adanya tumpukan sampah di Jalan Raya Cadas – Kukun, tepatnya di RT 09, RW 012, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M yang baru dua pekan dilantik, langsung turun ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, area Jalan Cadas-Kukun itu bukanlah tempat pembuangan sampah. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal tersebut.

“Sudah kita jelaskan dan tegaskan kepada warga, bahwa area tersebut bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ade, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/08/2025).

Baca Juga :  Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil

Lebih lanjut ia menjelaskan, oleh warga setempat area tersebut dimanfaatkan untuk jadi tempat pembuangan sampah.

Kata Ade, setiap hari memang sudah diangkut oleh kendaraan UPT Kebersihan. Namun karena jumlah penduduk padat, pagi sudah bersih, tapi sore numpuk kembali.

“Perlu diketahui kami sudah pernah sosialisasikan kepada warga, bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah tapi hanya pengangkutan sampah lingkungan ke truk sampah UPT Kebersihan,” ujarnya.

Ade mengatakan, jika masih ada tumpukan sampah di area tersebut, itu perilaku nakal sejumlah warga.

Baca Juga :  Produksi Tangkapan Ikan Meningkat

Menurutnya, pengangkutan sampah sudah secara rutin dilakukan di area tersebut.

“Ini adalah kebiasaan buruk oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Pengangkutan sampah mulai jam 06.00 WIB sampai sekitar dengan jam 10.00 WIB,” ungkap Ade.

Pihak kelurahan sedang mencari solusi untuk penanganan, termasuk memindahkan lokasi tempat pembuangan sampah bila memungkinkan.

Rencananya, upaya penanganan bersifat kolaboratif dan partisipatif. Kerjasama antara pihak Kelurahan Kutabumi dengan UPT Kebersihan, serta melibatkan Lembaga kemasyarakatan Kelurahan Kutabumi. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru