Turun Langsung, Lurah Kutabumi Minta Warga Tak Buang Sampah di Jalan Cadas-Kukun

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Warga mengeluhkan adanya tumpukan sampah di Jalan Raya Cadas – Kukun, tepatnya di RT 09, RW 012, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M yang baru dua pekan dilantik, langsung turun ke lokasi tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, area Jalan Cadas-Kukun itu bukanlah tempat pembuangan sampah. Dia menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga terkait hal tersebut.

“Sudah kita jelaskan dan tegaskan kepada warga, bahwa area tersebut bukan tempat pembuangan sampah,” tegas Ade, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/08/2025).

Baca Juga :  Berhasil Tertibkan Pasar Kutabumi, Kasatpol Pol PP Beri Apresiasi

Lebih lanjut ia menjelaskan, oleh warga setempat area tersebut dimanfaatkan untuk jadi tempat pembuangan sampah.

Kata Ade, setiap hari memang sudah diangkut oleh kendaraan UPT Kebersihan. Namun karena jumlah penduduk padat, pagi sudah bersih, tapi sore numpuk kembali.

“Perlu diketahui kami sudah pernah sosialisasikan kepada warga, bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah tapi hanya pengangkutan sampah lingkungan ke truk sampah UPT Kebersihan,” ujarnya.

Ade mengatakan, jika masih ada tumpukan sampah di area tersebut, itu perilaku nakal sejumlah warga.

Baca Juga :  Soma Atmaja: Jangan Sepelekan Keluhan Aduan Masyarakat

Menurutnya, pengangkutan sampah sudah secara rutin dilakukan di area tersebut.

“Ini adalah kebiasaan buruk oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Pengangkutan sampah mulai jam 06.00 WIB sampai sekitar dengan jam 10.00 WIB,” ungkap Ade.

Pihak kelurahan sedang mencari solusi untuk penanganan, termasuk memindahkan lokasi tempat pembuangan sampah bila memungkinkan.

Rencananya, upaya penanganan bersifat kolaboratif dan partisipatif. Kerjasama antara pihak Kelurahan Kutabumi dengan UPT Kebersihan, serta melibatkan Lembaga kemasyarakatan Kelurahan Kutabumi. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB