Ratusan Botol Miras Disita, Satpol PP Tangerang Gencar Lakukan Razia

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Cipondoh dan Pinang.

Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menyampaikan bahwa dalam operasi yang digelar pada malam hari tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan Harga Bahan Pokok Naik

“Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan sebanyak 246 botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan ketertiban umum hingga tindak kriminalitas, sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang Ajak JMSI Wujudkan Pilkada Serentak yang Transparan dan Berintegritas

Sebagai langkah lanjutan, para pelanggar akan diproses melalui mekanisme Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi titik peredaran miras ilegal. (wil/dam)

 

Berita Terkait

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur
Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha
Jamaah Calhaj Kota Tangerang Diberangkatkan mulai 22 April 2026
40 Personel BPBD Diterjunkan Padamkan Kebakaran Limbah
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:44 WIB

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 April 2026 - 15:37 WIB

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 April 2026 - 15:35 WIB

Jamaah Calhaj Kota Tangerang Diberangkatkan mulai 22 April 2026

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB