Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo di Kota Tangerang berakhir damai. Korban memilih memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan ruko kawasan Karawaci, Tangerang. Usai kejadian, Rispo sempat mengunggah video kehilangan helmnya ke media sosial hingga viral.

Baca Juga :  Dari Remaja Putri hingga Balita, Ini Program Kota Tangerang Tekan Stunting Sepanjang 2025

Pada malam harinya, Rispo menemukan helm yang diduga miliknya dijual melalui platform Facebook dengan harga Rp350 ribu, dengan lokasi transaksi di wilayah Jatiuwung.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rispo sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli melalui metode cash on delivery (COD). Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan serta informasi dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi. Selanjutnya, pelaku sempat dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Halal Bihalal PGRI: Guru Diminta Terus Tingkatkan Keterampilan dan Inovasi dalam KBM

Namun demikian, pihak kepolisian memberikan opsi kepada korban untuk melanjutkan proses hukum atau menyelesaikan secara damai. Rispo pun memilih jalur kekeluargaan dengan mempertimbangkan nilai kerugian.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi, termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai. Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Rispo mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan. Terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Hab)

 

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam
Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal
Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau
Pemkot Tangerang Rampungkan Normalisasi Kali Serua untuk Mitigasi Jangka Panjang
Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat
Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WIB

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 15:08 WIB

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIB

Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:54 WIB

Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru