Polsek Karawaci Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial APUT, warga Karawaci, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (2/5/26) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru.

“Kejadian diketahui saat saksi terbangun dari tidur dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Setelah dilakukan pengecekan bersama pelapor, diketahui sejumlah barang lain juga telah hilang,” ujar Kresna.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Jaga Kondusifitas

Barang yang hilang di antaranya tiga unit handphone berbagai merek, satu buah tas warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3 juta. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan.

Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone berbagai merek serta satu buah tas warna hitam yang diduga hasil pencurian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Imbas Truk Terguling, Lalin Tol Wiyoto Wiyono Macet hingga 7 Kilometer

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada disaat beristirahat malam hari selalu menutup dan mengunci jendela serta pintu rumah dengan rapat pastikan aman.

“Pastikan kondisi jendela dan pintu aman sebelum beristirahat pada malam hari, pastikan tertutup dengan rapat dan menguncinya,” pesannya. (wil/dam)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD
Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi
Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja
Pepaperda IX Resmi Bergulir, Kota Tangerang Bidik Kembali Gelar Juara Umum
PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis
Maryono: Kesiapsiagaan Harus Jadi Budaya, Keltana Hadir Hadapi Risiko Bencana
IID Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WIB

Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:37 WIB

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:22 WIB

Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:10 WIB

Pepaperda IX Resmi Bergulir, Kota Tangerang Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09 WIB

PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB