Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Langkah ini dipertegas dengan penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang menjadi payung hukum dalam memitigasi risiko kekerasan digital, termasuk cyberbullying.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konselor Puspaga Kota Tangerang Yulisza Syahtiani menjelaskan, perundungan di dunia maya bukan lagi ancaman yang bisa disepelekan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa perundungan digital memiliki efek domino yang berbahaya. Meskipun tidak ada kontak fisik, luka psikologis yang ditimbulkan sangat nyata,” ucapnya.

Baca Juga :  Kota Tangerang Siaga Banjir, Personel Diminta Siaga

“Mulai dari kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang yang dapat terbawa hingga anak beranjak dewasa,” ujar Yulisza.

Ia menekankan pentingnya kepekaan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak tiba-tiba menarik diri, takut melihat notifikasi ponsel, emosi yang tidak stabil, hingga menolak untuk bersekolah tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, kehadiran PP Tunas diharapkan menjadi instrumen kuat bagi penyelenggara sistem elektronik untuk lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna usia anak.

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital kita tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Yulisza.

Baca Juga :  Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Melalui sosialisasi PP Tunas 2025, Puspaga mendorong para orang tua dan pendidik untuk melakukan langkah-langkah konkret jika menemukan kasus perundungan:

1. Dengarkan Tanpa Menghakimi: Memberikan ruang aman bagi anak untuk bercerita.
2. Validasi Perasaan: Mengakui trauma yang dirasakan anak sebagai langkah awal pemulihan.
3. Dokumentasi Bukti: Menyimpan tangkapan layar (screenshot) perlakuan tidak menyenangkan sebagai alat bukti.
4. Pelaporan Bertahap: Melaporkan kepada pihak sekolah maupun melalui fitur laporan di platform media sosial.
5. Literasi Digital: Mengedukasi anak mengenai batasan dan etika berkomunikasi di ruang siber. (wil/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase
Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan DDS Program Pendekar Banten
67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:28 WIB

Reses Supiani Serap Aspirasi Bedah Rumah dan Drainase

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB