bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kecamatan Jatiuwung, Kamis (18/6/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syariah, pihak Kecamatan Jatiuwung, serta perwakilan masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangerang, Lia Dahlia, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga dapat bersikap lebih bijak dalam kehidupan sehari-hari serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut peserta diberikan berbagai materi yang berkaitan dengan hukum praktis di masyarakat, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga mekanisme penyelesaian masalah hukum yang dapat ditempuh warga.
Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan layanan pendampingan hukum yang dapat diakses apabila menghadapi permasalahan hukum tertentu.
Hadirnya narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan LBH Syariah turut memberikan ruang diskusi langsung bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering ditemui di lingkungan masing-masing.
“Dengan adanya dialog langsung ini, masyarakat tidak hanya memahami aspek teori, tetapi juga mendapatkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi di lapangan,” kata Lia.
Pemkot Tangerang menegaskan bahwa peningkatan literasi hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Masyarakat yang sadar hukum diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih kondusif.(Wil)







