bantenraya.co | SEMARANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini, Pemkot Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai Penerbit Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terbaik dalam ajang PAPTI Award 2026 yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI).
Penghargaan tersebut diterima dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) II PAPTI di Semarang, Jawa Tengah. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Pemkot Tangerang dalam menghadirkan layanan penerbitan SLF yang dinilai berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti atas komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bangunan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja pelayanan penerbitan SLF di Kota Tangerang yang telah memenuhi berbagai indikator penilaian. Tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga mendapat pengakuan dari para akademisi dan pihak profesional di bidangnya,” ujar Decky, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memiliki peranan penting dalam memastikan bangunan yang telah selesai dibangun memenuhi persyaratan kelaikan fungsi, baik dari aspek keselamatan, kenyamanan, maupun kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, layanan SLF merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, profesional, dan berkelanjutan.
“Penerbitan SLF menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bangunan yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar kelayakan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang aman dan berkualitas,” jelasnya.
Decky menambahkan, penghargaan PAPTI Award 2026 akan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus melakukan peningkatan pelayanan, khususnya dalam proses penerbitan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan setiap bangunan yang berdiri maupun beroperasi di Kota Tangerang telah memenuhi standar sesuai regulasi,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Wil)







