bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan penertiban kabel udara di sejumlah ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kota Tangerang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan sarana utilitas perkotaan sekaligus mendukung rencana relokasi jaringan ke sistem kabel bawah tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Deni Mardiyanto menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari program penataan infrastruktur utilitas yang akan dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.
Menurutnya, penataan kabel udara akan berlangsung secara paralel dengan menyasar seluruh ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten, termasuk sejumlah titik di Kota Tangerang seperti Jalan Raden Fatah, Jalan Hasyim Ashari, hingga Jalan Raya M.H. Thamrin.
“Hari ini kami mulai melakukan penertiban kabel udara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berjalan selama tiga tahun ke depan di berbagai wilayah. Untuk Jalan Raden Fatah Ciledug, penataan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun,” ujar Deni saat meninjau kegiatan penertiban di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin menyampaikan dukungan penuh terhadap program penataan tersebut. Pemkot Tangerang, lanjutnya, terus menjalin koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia dan sejumlah penyedia layanan telekomunikasi guna memastikan proses penertiban berjalan lancar.
“Penertiban ini melibatkan sekitar 24 penyedia layanan telekomunikasi. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menciptakan sarana utilitas yang lebih tertata sehingga mendukung keamanan, kenyamanan, sekaligus memperindah wajah Kota Tangerang,” kata Hadi.
Melalui penataan tersebut, pemerintah berharap keberadaan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dapat segera tertangani. Selain meningkatkan estetika kota, langkah ini juga diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang.(Wil)







