Pemkot Mantapkan Pemahaman PPAT Soal Pajak Daerah

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI: Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi ke PPAT terkait program investasi pemerintah.

SOSIALISASI: Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi ke PPAT terkait program investasi pemerintah.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan investasi dengan menggelar kegiatan sosialisasi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah Sertifikat (PPATS), Notaris, dan Pejabat Lelang.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (17/11) itu, dibuka oleh
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Dalam sambutannya, Herman Suwarman menyampaikan materi terkait UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

“Pemkot telah menyusun Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai turunan dan pedoman pelaksanaan di daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi PPAT, PPATS, Notaris, dan Pejabat Lelang dalam menjalankan tugasnya,” kata Herman.

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif, Herman menegaskan pentingnya pemahaman yang baik terkait sistem pajak oleh para pejabat terkait. Dengan adanya Perda, diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dialog Kebangsaan Bareng MA, Maryono: "Pemuda adalah Lokomotif Kemajuan dan Persatuan"

“Sosialisasi ini tidak hanya untuk memantapkan pemahaman, tetapi juga untuk menciptakan sinergi antara Pemkot Tangerang dan para pejabat terkait. Kerja sama yang baik dapat menciptakan lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan, menjadikan daerah ini sebagai tempat yang lebih baik untuk tinggal dan berinvestasi,” tambahnya.

Acara sosialisasi dihadiri lebih dari 250 peserta dari kalangan PPAT, PPATS, Notaris, dan Pejabat Lelang. Dengan adanya pemahaman yang diperkuat, diharapkan Kota Tangerang dapat terus berkembang sebagai destinasi investasi yang menarik. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Pastikan Ibu Hamil Dapat Layanan Pemeriksaan dan USG Gratis
Kawal Program Bedah RTLH, Pemkot Tangerang Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi Profesional
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB

Kota Tangerang

Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB