Pertanyakan Kasus Pemukulan, KSPSI AGN Sambangi Mapolresta

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta dan pengurus KSPSI AGN seusai audiensi.

Kapolresta dan pengurus KSPSI AGN seusai audiensi.

bantenraya.co | TANGERANG

Dewan Pengurus Cabang KSPSI AGN Kabupaten Tangerang mensambangi Mapolresta Tangerang, untuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum kasus pengroyokan pengurus tingkat PUK SPSI PT Adis Balaraja.

Kedatangan Serikat Pekerja ini diterima langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Ruang Posko Deteksi Satintelkam Polresta Tangerang Polda Banten.

“Ucapan setinggi-tingginya kepada Kapolresta Tangerang atas kinerja dan progres terkait penanganan hukum insiden bentrokan yang terjadi di PT. Adis,” kata Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kepolisian tetap menjalankan proses peradilan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kemudian berkaitan dengan proses peradilan, kami tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah dan keadilan yang seadil adilnya,” kata Sigit.

Baca Juga :  Bermodus ke ATM, Empat Penjahat Rampok Minimarket

Sigit juga menjelaskan, kepolisian sudah mengupayakan agar proses hukum. Ia pun mengajak semua pihak untuk taat hukum dan taat proses.

“Karena kami dari pihak kepolisian, tidak bisa melakukan upaya paksa tanpa adanya dasar bukti-bukti yang kuat,” tandas nya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB