PPID Berkomitmen Pertahankan Predikat Informatif Tingkat Provinsi 2024

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFORMATIF: PPID Kabupaten Tangerang siap mempertahankan predikat badan informatif dengan sejumlah terobosan.

INFORMATIF: PPID Kabupaten Tangerang siap mempertahankan predikat badan informatif dengan sejumlah terobosan.

bantenraya.co | TANGERANG

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang berkomitmen mempertahankan predikat Informatif tingkat Provinsi Banten tahun 2024.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan, komitmen tersebut dapat dicapai dengan mengacu pada kinerja 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pada 2023, PPID Kabupaten Tangerang menerbitkan tiga regulasi untuk menguatkan layanan dan kinerja aparat. Ketiganya adalah Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku Atasan PPID.

“Ini dilakukan karena penyesuaian dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Malam Anugerah Pak Jaka, Kabupaten Tangerang Masuk Tiga Besar Pendapatan Pajak Tertinggi

Tahun sebelumnya, lanjut Suryadi, pihaknya juga mendorong terbentuknya PPID di 246 desa di lingkup Kabupaten Tangerang. Hal itu merupakan amanat undang-undang sebagai wujud transparansi dalam pemerintahan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan aplikasi agar memudahkan pengguna informasi.

Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Muda, Eva Rian Novita menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Kabupaten Tangerang 2023. Terdapat 119 pemohon informasi yang tercatat oleh petugas pelayanan pada PPID Utama.

“Pemohon informasi yang kita terima baik melalui website, melalui surat, melalui email, melalui media sosial dan ada pemohon yang datang langsung ke sekretariat PPID Utama. Kami juga melakukan 5 pendampingan Permohonan Sengketa Informasi (PSI) ke Komisi Informasi Provinsi Banten bagi pemohon yang merasa belum puas atas jawaban informasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Emak-Emak Hebat Jasa Siap Menangkan Mad Romli

Selanjutnya, Daftar Informasi Publik sebagai kebutuhan pengguna informasi terus ditingkatkan dari periode Januari hingga Desember 2023 sebanyak 502 data, baik Informasi Berkala, Serta Merta, maupun Setiap Saat. Sebagai upaya peningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik, dengan memperkuat komitmen, koordinasi, dan inovasi tentang pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Kami berharap, pada Monev badan publik tahun 2024, Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan Predikat Informatif serta dapat pengembangan fitur yang ada di website PPID Kabupaten Tangerang dalam memberi kemudahan akses informasi publik kepala pengguna informasi,” harap Eva. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Berita Terbaru