Gunakan Knalpot Brong, 81 Motor Ditindak Polisi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

PENERTIBAN: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 81 pengendara sepeda motor di Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan razia rutin Polres Metro Tangerang Kota selama tiga hari terakhir. Terhitung sejak tanggal 10 hingga 13 Januari 2024, polisi mengambil tindakan terhadap pemilik motor yang menggunakan knalpot brong dengan memberikan surat tilang dan meminta mereka mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

Baca Juga :  Sachrudin: Manasik Haji untuk Bangun Potensi Spiritual dan Moral Anak Sejak Dini

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, tindakan ini dilakukan untuk menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan keresahan dan penolakan di masyarakat serta mengganggu ketenteraman umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Ruas Tol Sedyatmo Berakhir Damai

Penilangan dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, dan barang bukti knalpot brong yang diamankan akan segera dimusnahkan. Kapolres juga mengumumkan bahwa akan memperkuat sosialisasi dengan memasang spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong di jalan-jalan, serta mengunjungi bengkel las dan bengkel motor untuk mencegah penjualan knalpot brong. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru