Diduga Gelapkan Tanah, Kades Taban Diciduk Polisi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penggelapan tanah (ist)

ilustrasi penggelapan tanah (ist)

bantenraya.co | TANGERANG

Kades Taban, Kecamatan Jambe, berinisial AB  harus berurusan dengan polisi. Dia diciduk unit harta dan benda (Harda)  Kepolisian Resort Tangerang Selatan Selasa (16/1/2024) lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelap tanah milik seorang warga Bumi Serpong Damai.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga Desa Taban yang enggan disebutkan namanya,  Kades Taban ditangkap Selasa (16/1/2024) malam di rumah salah staf Desa Taban di Desa Cibunar, Kecamatan Tenjo.

Menurut keterangan warga, aparat kepolsian sempat kesulitan melacak pelaku, sebab pelaku tidak memiliki atau memegang telepon seluler. Akhirnya, polisi, kata warga tersebut, terus menghimpun informasi dari warga dan mendapatkan titik terang. AB diketahui sering berkomunikasi instens  dengan salah satu staf desa Taban. Sang kades lantas diamankan ke Mapolres Kota Tangerang Selatan jelang subuh.

Baca Juga :  SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Kursi Titipan

Dikonfirmasi, IPTU Wendi Aprianto Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan belum memberikan penjelasan terkait kasus hukum tersebut. “Nanti kita cek dulu yah mas, terimakasi,” tandasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman ketika dikonfirmasi terkait adanya penangkapan Kades Taban mengakui kebenarannya.

“Dari informasi yang saya terima, betul adanya penangkapan Kades Taban,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru