Dinas LH DKI Diminta Fasilitasi Daur Ulang Sampah APK

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bisa memberikan sosialisasi agar masyarakat mampu mengelola sampah yang bisa dipakai kembali

JAKARTA | bantenraya.co

Dinas Lingkungan Hidup DKI diminta untuk memfasilitasi warga dalam mendaur ulang sampah alat peraga kampanye (APK) demi mengurangi volume sampah di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya Dinas LH dapat memberdayakan masyarakat untuk daur ulang atau ‘recycle’ sampah APK,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Shinta Yosefina di Jakarta, kemarin.

Shinta menuturkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bisa memberikan sosialisasi agar masyarakat mampu mengelola sampah yang bisa dipakai kembali.

Hal ini dengan tujuan untuk mengurangi volume sampah dari Jakarta ke Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, jumlahnya mencapai 7.500 ton sampah per hari.

Baca Juga :  Golkar DKI Tak Pernah Bahas RK

Dia mencontohkan wilayah Bogor yang sudah memberikan arahan mengenai daur ulang sampah kepada masyarakat. “Di tempat lain seperti di Bogor, Wali Kota Bima Arya sudah memberikan instruksi dan menyiapkan fasilitas untuk mendaur ulang sampah APK,” katanya.

Dengan demikian, dia berharap Dinas Lingkungan Hidup DKI mampu merangkul partai politik maupun warga untuk lebih memperhatikan lingkungan dengan cara memanfaatkan APK agar tidak menjadi sampah dan memiliki nilai manfaat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengupayakan agar APK tak terpakai dibawa ke fasilitas pengolahan sampah di TB Simatupang untuk meningkatkan nilai lebih.

Baca Juga :  Ditemukan Mark Up di Kasus Pengadaan Sarana Rumah Anggota DPR

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Sarjoko menuturkan APK dari bahan kayu atau bambu bisa diolah menjadi kompos.

Sedangkan spanduk atau baliho yang berbahan plastik menjadi teknologi pengolah sampah plastik (anorganik) menjadi bahan bakar atau bahan baku berkualitas.

“Untuk yang berbahan tekstil bisa masuk ke PLTSa Bantar Gebang namun harus dilakukan pencacahan dulu di fasilitas TB Sumatupang,” ujar Sarjoko.

Adapun pada masa tenang pemilu dalam kurun waktu 11-13 Februari 2024, Dinas Lingkungan Hidup DKI menerima dari satuan pelaksana (satpel) setiap wilayah dengan total 13.690 kilogram (kg) yang nantinya didaur ulang.(JR)

Berita Terkait

67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:56 WIB

APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:23 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB