Tertinggal Jauh di Real Count KPU, Anies dan Ganjar Disarankan Legowo Terima Hasil Pilpres 2024

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto (ist)

foto (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilu 2024. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (20/2/2024) pukul 07.24 WIB, data yang telah ditampilkan berasal dari 593.012 dari 823.236 TPS atau 72,03% TPS yang ada di Indonesia. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih unggul dengan perolehan suara di angka 58,62%.

Pakar politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Dr. Sugeng Suharto menyebutkan rival pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebaiknya segera menyampaikan pidato politik legowo atas hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilu dan suara pemilu itu kan, dari, untuk, dan oleh rakyat, jadi pilihan rakyat seharusnya legowo diterima. Prabowo sudah menyampaikan pidato politiknya menyampaikan jangan sombong dan tetap menunggu hasil akhir, ini menjadi sikap yang baik. Sebaiknya ini diikuti oleh para rival, pidato legowo, cara-cara seperti itu merupakan sikap negarawan,” kata Sugeng Suharto, dalam keterangannya dikutip, Selasa (20/2/2024).

Menurut dia, ketika selisih suara tidak terlalu jauh, memang sudah semestinya setiap pasangan calon memperjuangkan sampai banding atas hasil.

Baca Juga :  Polres Depok Tangkap Pelaku Ilegal Akses Kartu KAI Acces

“Misalnya, jaraknya tidak jauh dari margin of error, atau katakanlah 5-7 persen sedikit di atas margin, bolehlah banding dan sebagainya. Namun ini jaraknya begitu jauh. Meskipun ini baru hitung cepat, namun hasilnya tentu tidak akan jauh berbeda dari yang muncul saat ini,” kata dia.

Dengan menghormati hasil pemilu, menurut Dr. Sugeng Suharto, tentunya semua pihak juga menghormati keputusan rakyat menitipkan suara mereka pada sosok yang diinginkan untuk menjadi pasangan presiden periode 2024-2029.

“Bagaimanapun, (para capres) bersaing, tapi keputusan suaranya tetap ada di tangan rakyat, katanya, demokrasi, dari, untuk dan oleh rakyat, dan siapa yang terbesar itu menjadi pemenang, harus disadari seperti apapun sosok yang terpilih berarti sosok tersebut yang memang dikehendaki rakyat saat ini,” ucapnya.

Senada dengan Dr. Sugeng Suharto, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam meminta kubu calon presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD menerima dengan legowo hasil pemilihan presiden 2024.

Hasil hitung cepat (quick count) pemilihan presiden oleh sejumlah lembaga survei telah menunjukkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak hingga 59 persen, jauh di atas Anies – Muhaimin (25%) dan Ganjar – Mahfud (16%).

Baca Juga :  Jawaban Anies soal Bansos Saat Debat Pilpres 2024

“Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran,” kata Ahmad Khoirul Umam.

Hasil perhitungan cepat memang bukan hasil resmi yang mengikat. Namun menurut Umam, melihat dari perolehan suara berdasarkan hitung cepat, Prabowo-Gibran tampaknya akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.

Jika kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bertekad melakukan perlawanan hasil pemilu, kata Umam, maka mereka harus merujuk pada Pasal 286 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dan juga aturan Bawaslu tentang dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Kedua pasangan tersebut juga, kata Umam, harus bisa menghadirkan data, informasi, dan bukti-bukti TSM di 50 persen wilayah provinsi di Indonesia. Tidak hanya itu, kedua pasangan tersebut juga harus membuktikan pelanggaran itu masuk dalam skala massif dan sistematis.

“Jelas tidak mudah untuk bisa menghadirkan basis bukti sebesar dan sevalid itu,” ucapnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi Terjebak
Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI
Ucapan Selamat Pimpinan Negara Disebut Bentuk Pengakuan Dunia untuk Kemenangan Prabowo Gibran
Margarito Kamis: Anies-Ganjar Harus Legowo, Angket DPR Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres
Hak Angket Kecurangan Pemilu Dinilai Tak Tepat
Golkar Klaim Peningkatan Suara Dipengaruhi Capres Prabowo
KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap
Kubu Paslon 02 dan 03 Siap Laporkan Kecurangan Pemilu
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi Terjebak

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB

Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Senin, 26 Februari 2024 - 20:08 WIB

Ucapan Selamat Pimpinan Negara Disebut Bentuk Pengakuan Dunia untuk Kemenangan Prabowo Gibran

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:00 WIB

Margarito Kamis: Anies-Ganjar Harus Legowo, Angket DPR Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres

Jumat, 23 Februari 2024 - 09:41 WIB

Hak Angket Kecurangan Pemilu Dinilai Tak Tepat

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB