Pj Walikota Tangerang Lantik Pejabat Fungsional

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, melantik sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Al Amanah Gedung Puspem Kota Tangerang, pada Kamis (14/3/2024).

Dalam sambutannya, Pj Walikota Tangerang mengatakan, tanggung jawab sebagai pejabat fungsional bukan hanya amanah kepada semua pihak. Jabatan ini membawa sejumlah hak dan kewajiban yang bersumber dari peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jabatan fungsional adalah amanah yang tidak hanya diemban oleh individu, tetapi juga oleh seluruh jajaran organisasi. Jabatan ini memiliki hak dan kewajiban yang jelas, yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujar Pj Nurdin.

Baca Juga :  Tutup Training Center Tahap II, Pemkot Tangerang Targetkan Juara Umum di MTQ XXI Provinsi Banten

Selain itu, Pj Nurdin juga menekankan pentingnya komitmen, kerja keras, dan kerja cerdas dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerjanya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Saya yakin dengan kemampuan dan dedikasi yang dimiliki, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kota Tangerang. Mari kita jaga komitmen, bekerja keras, dan bekerja cerdas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tandasnya.

Baca Juga :  Baliho SIAP SIAP Tangerang Satu Helmy Halim Tersebar di 13 Kecamatan

Adapun PNS yang dilantik sebanyak lima orang yakni, Caryo Wijaya, dari Jabatan Lama sebagai Analis Rehabilitasi Masalah Sosial menjadi Pekerja Sosial Ahli Pertama, Julia Nesti Dewi Utami dari Penyuluh Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Penyuluh Sosial Ahli Pertama, Ivo Mawadah dari Analis Bahan Penempatan Tenaga Kerja dan Peluasan  Kesempatan menjadi Pengantar Kerja Alhi Pertama, Nurul Anjani dari analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, dan Septiani Herlinda dari Analis Hukum menjadi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama. Di mana pelantikan ini berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 301 Tahun 2024. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat
Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan
Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh
Bela Negara Tak Hanya di Medan, PPPK Diminta Total Layani Warga
Semangat Anak Muda Karawaci Antar Raih Juara Karang Taruna
Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi
Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:03 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:40 WIB

Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:26 WIB

Semangat Anak Muda Karawaci Antar Raih Juara Karang Taruna

Berita Terbaru