Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

bantenraya.co TANGERANG

Kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, kiranya kian terus bergulir, Rabu (20/3/2024).

Saking santernya kasus dugaan tindak pidana kecurangan pemilu itu, sampai mengundang perhatian tokoh sekaligus pengamat senior Tangerang, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) iIbnu Jandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ibnu Jandi siap turun gunung untuk melaporkan kasus itu. Dirinya pun mengaku sudah membuat kajian analisa terkait kasus dugaan penggelembuan suara tersebut.

Ia pun mendesak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tangerang, khususnya yang diduga terjadi masif diwilayah Kecamatan Kelapa Dua.

Baca Juga :  Lomba TTG 2025, Inovasi Teknologi untuk Rakyat

Menurutnya, penggelembungan suara tersebut diduga kuat dilakukan secara Terstruktus, Sistematis dan Masif (TSM).

“Nampaknya ini sporadis dan kasus dugaan pengggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Dapil IV ini diduga dilakukan TSM,” kata Ibnu Jandi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2024).

Oleh karenanya Jandi mengingatkan, kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu setempat, untuk menuntaskan kasus dugaan penggelembuan suara yang telah dilaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha.

“Jika nanti terbukti, maka Caleg yang melakukan penggelembungan sura harus didiskualifikasi, bahkan ditingkatkan satu tingkat, alias dipidanakan,” pintanya, tegas.

Baca Juga :  Capaian Program Gemar Ikan Tembus 43.993 Ton

Selain itu, Jandi juga menekankan, agar pihak Bawaslu harus memeriksa KPU dan Badan Adhoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS.

Sebab, kata dia, tentunya dalam kasus dugaan penggelembungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga, maka harus diusut sampai tuntas.

“Oknum-oknum penyelenggara yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara, karena marwah suara partai diperkosa maka ini penghianatan terhadap organisasi partai politik,” tegas pengamat politik yang dikenal tegas dan galak itu. (*)

Penulis : ali

Editor : Dwi teguh

Berita Terkait

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ronda Siskamling Bersama Warga
Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:34 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:09 WIB

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:28 WIB

Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru