bantenraya.co | JAKARTA
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) desak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan audit dana hibah BUMN yang dikucurkan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp.6 Milyar. Namun diduga dikorup oknum pengurus PWI Rp.2,9 Milyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena dana hibah itu uang negara yang diperoleh dari BUMN, maka wajib dilakukan audit penggunaannya. BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit agar masalah penggunaannya transparan,” tegas H. M. Jusuf Rizal, Ketum PWMOI kepada media di Jakarta
Sebagaimana diketahui publik Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada komisi ke oknum perantara BUMN.
Lebih Rizal memaparkan, pria penggiat anti korupsi yang juga Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), menyebutkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) di tubuh organisasi wartawan tertua itu, tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini menyangkut marwah para wartawan dan organisasi PWI.
Kasus dugaan korupsi ini, merupakan pukulan telak bagi PWI. Namun selalu ada yang menutupi dan tidak terbongkar. Tidak hanya dengan BUMN, tapi bisa juga dengan pemda maupun perusahaan swasta lainnya. Tetapi kali ini karena nilainya besar jadi terbongkar. (*)
Penulis : mgr
Editor : dwi teguh







