Jawab Banyaknya Keluhan Pelanggan. Ini Kata Dirut Perumda TB Kota Tangerang

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co 
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang tengah melakukan penataan diinternal maupun diexternal diantaranya, sistem penagihan, perapihan denda para pelanggan dan penguatan digitalisasi proses kerja secara keseluruhan.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Doddy Effendi mengatakan bahwa untuk untuk meminimalkan salah paham pada informasi tagihan, para pelanggan dihimbau untuk rutin melakukan baca meter secara mandiri setiap tanggal 1 hingga 5 di setiap bulannya. Hal ini, dalam rangka memvalidasi pembacaan meter atau pemakaian air yang digunakan pelanggan.

Beliau juga menghimbau kepada pelanggan agar membayar tagihan air tepat waktu yaitu di tanggal 1 s/d 20 tiap bulannya, untuk menghindari sanksi dan denda keterlambatan, “pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti di ketahui bahwa belakangan ini Perumda Tirta Benteng tengah mendapat sejumlah keluhan terkait dugaan adanya tagihan air yang tiba-tiba membengkak, hal ini disebabkan bukan karena tagihan yang tiba-tiba membengkak, melainkan adanya beberapa faktor, diantaranya : kebocoran pada jaringan pelanggan, akumulasi tagihan yang memang belum dibayarkan oleh pelanggan, baik itu biaya administrasi dan biaya pemeliharaan (Abodemen) maupun denda dari para pelanggan, angka meter yang tidak sesuai dan water meter yang rusak .

Baca Juga :  Paramount Land Hadirkan Perayaan Spektakuler Cap Go Meh 2025

Perlu kiranya kami informasikan kepada pelanggan bahwa untuk tagihan air terdapat beberapa komponen yang terdiri dari : Biaya Administrasi, Pemeliharaan, Denda, Materai dan Jumlah Pemakaian Air. Seluruh konmponen menjadi satu bagian menjadi kesatuan yang tidak dapat di pisahkan.

Untuk Denda atau Sangsi itu sendiri di berikan bagi pelanggan yang tidak tertib dalam melakukan pembayaran air, tentunya apabila pelanggan membayar air tepat wakt yaitu sebelum tanggal 20 setiap bulan maka tentuntanya denda atau sangsi tidak ada .
kami berharap kepada seluruh pelanggan untuk tertib dalam melakukan pembayaran tagihan agar operasional Perusahaan dapat tetap berjalan . “ tambahnya.

Sebagai informasi bahwa Perumda Tirta Benteng juga membuka beberapa layanan pengaduan, apabila ada pelanggan yang mendapat ketidaksesuaian dalam tagihan air, pelanggan dapat mengajukan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan air tersebut , yang kemudian akan ada tindak lanjut dengan pengecekan di lapangan.

Baca Juga :  Doa dan Zikir Bersama Masyarakat, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Warga Songsong 2026 dengan Kebersamaan

Pengajuan permohonan koreksi atau keberatan atas tagihan tersebut bisa diajukan melalui beberapa layanan pengaduan baik secara ofline maupun online, yaitu :
Untuk Layanan offline :
1. Kantor Perumda Tirta Benteng, di Jalan Komp Pu Prosida Bendungan Nomor 10, RT 001, RW 002, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang buka hingga pukul 16.00 WIB. Telp : 021-5587-234 dan 0813-1494-0504 (Whatsapp).
2. Taman Royal 3 Perumahan Cluster Puri Dewata Indah (samping masjid Al-Muhajirin).
3. Mall Pelayanan Publik (Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ).

Layanan online :
1. APlikasi SIGANTENG
2. Media Sosial (Instagram)
3. LAKSA

Selain layanan tersebut, Perumda tirta Benteng kota Tangerang pun membuka ruang diskusi seluas – luasnya kepada pelanggan apabila masih ada kendala atau kesulitan informasi yang belum jelas terkait layanan air. sehingga dapat terbangun hubungan yang baik antara pelanggan dengan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan .(wil/rls/TR)

Berita Terkait

Jaga Kualitas Infrastruktur, Pemkot Tangerang Tetapkan Ruas Jalan Prioritas untuk Diperbaiki
Melalui Pelatihan PKHP, Maryono Perkuat Pemberdayaan Perempuan di Kota Tangerang
Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah Gedung Parkir kepada Polres Metro Tangerang Kota
Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya
Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan
Semester I 2026, Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan Ribuan Titik Jalan
Walk in Interview Disnaker Kota Tangerang Jadi Peluang Emas bagi Ratusan Pencaker
Maryono: CSR Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Jaga Kualitas Infrastruktur, Pemkot Tangerang Tetapkan Ruas Jalan Prioritas untuk Diperbaiki

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:54 WIB

Melalui Pelatihan PKHP, Maryono Perkuat Pemberdayaan Perempuan di Kota Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:44 WIB

Perkuat Kolaborasi, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah Gedung Parkir kepada Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:10 WIB

Maryono Hadiri MoU PMI, Tegaskan Kesempatan Kerja Harus Terbuka Tanpa Kendala Biaya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:43 WIB

Nilai Ekspor Kota Tangerang Terus Tumbuh, Capai USD 2,9 Miliar dalam Enam Bulan

Berita Terbaru