DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar kegiatan pemantauan harga pangan sekaligus pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung bagi para pedagang di Pasar Anyar, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mendorong legalitas usaha para pelaku UMKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa kehadiran layanan poli perizinan keliling dari Provinsi Banten menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM di Kota Tangerang mencapai sekitar 125 ribu, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah mengantongi NIB. Pemerintah pun terus berkomitmen menghadirkan layanan serupa di berbagai kegiatan, mulai dari car free day hingga event daerah lainnya.

“Persyaratannya sangat mudah, cukup membawa KTP dan nomor telepon aktif. Bahkan prosesnya bisa selesai kurang dari satu jam,” jelasnya.

Selain pelayanan perizinan, kegiatan ini juga diisi dengan pemantauan harga bahan pokok di lapangan. Kepala Bidang Perdagangan, M. Ali Forqon, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas relatif stabil.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar GPM di 13 Kecamatan

“Harga telur misalnya, yang sebelumnya sekitar Rp32 ribu, kini turun menjadi Rp30 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Ia menambahkan, harga beras baik medium maupun premium masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni masing-masing sekitar Rp13 ribu dan Rp14.900 per kilogram.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Tangerang juga menyediakan informasi harga pangan harian yang dapat diakses masyarakat melalui media sosial resmi Bidang Perdagangan, yang diperbarui setiap hari. (wil/dam)

 

Berita Terkait

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
KTP Hilang Tak Perlu Bingung, Berikut Alur Pengurusannya di Kota Tangerang
BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia, Optimistis Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah
Tingkatkan pelestarian Lingkungan, Hendra Gunawan Anggota DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kegiatan Festival Kali Sabi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:55 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru