bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengukuhkan ratusan anggota tim Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Wasdal Gercep) untuk mengatasi gangguan lalu lintas, Senin (27/11). Tim ini terkoneksi dengan sistem pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengawasan Pengendalian Gerak Cepat (Siwasdal Gercep Gemilang).
Siwasdal Gercep Gemilang merupakan inovasi penanganan respons cepat atas aduan serta laporan masyarakat terkait gangguan dan kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyampaikan, tim Siwasdal Gercep Gemilang akan membantu pemerintah daerah dalam menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif terkait gangguan kondisi lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tentunya dengan kehadiran tim ini akan sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan dan aduan masyarakat mengenai gangguan lalu lintas dan akan ditangani dengan segera,” kata Taufik seusai menjalani Apel Pagi di halaman Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.
Ia berharap, dengan dikukuhkannya tim Siwasdal Gercep Gemilang ini penanganan pelayanan lalu lintas yang dilakukan petugas Dishub terhadap pengguna jalan diharapkan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan.
“Melalui program Wasdal Gercep Gemilang, nanti akan ada pengawasan dan pengendalian. Supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan para pegawai Dishub Kabupaten Tangerang, khususnya temen-temen di Bidang Lalu Lintas akan kami monitor terus melalui aplikasi-aplikasi yang ada,” ujar Taufik.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menambahkan, program Siwasdal Gercep Gemilang ini juga akan terkoneksi langsung dengan layanan panggilan darurat 112.
Sebelum dikukuhkan, Siwasdal Gercep Gemilang ini juga telah melalui beberapa tahapan. Diantaranya seperti tahap pembentukan tim, sosialisasi hingga sampai tahap pengukuhan.
“Tim ini terdiri dari kurang lebih 120 anggota Dishub. Mereka juga telah menjalani tahap pelatihan yang diharapkan dapat bertindak cepat dalam menangani berbagai jenis aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh