Agar Lebih Tertib, PKL di Otista hingga Merdeka Ditata Satpol PP

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Otista, Jalan M. Toha, dan Jalan Merdeka, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap PKL yang masih memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan, seperti trotoar, badan jalan, jalur hijau, hingga saluran air.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Kapolres Metro Tangerang Larang Penggunaan Petasan dan Konvoi Kendaraan

Menurutnya, area tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, termasuk bagi pejalan kaki serta mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Penertiban ini tidak hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang ada serta tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Tangerang yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat. (wil/dam)

Berita Terkait

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP
Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni
128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:59 WIB

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 April 2026 - 17:51 WIB

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Berita Terbaru

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB

Banten Raya

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:57 WIB

headline

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:55 WIB

Banten Raya

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:53 WIB

headline

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:51 WIB