bantenraya.co | TANGERANG
Keluhan warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang karena tidak mengalirnya air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Rahardja (TKR) selama tiga bulan, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tangerang.
Parahnya lagi, meski aliran air dari perusahaan plat merah milik Pemda Kabupaten Tangerang tidak mengalir, warga tetap wajib bayar abodemen sebesar Rp 30.000 – Rp 50.000 per bulannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sapri, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang mengaku baru mengetahui aliran air PDAM TKR di Dadap tidak mengalir selama tiga bulan.
Kata Sapri, seharusnya pihak PDAM TKR harus bisa memberikan solusi. Sehingga warga Dadap tidak kesulitan memperoleh air bersih. Menurut Sapri, bisa saja PDAM TKR memberikan air bersih dengan menggunakan mobil tangki.
“Air tidak mengalir, abodemen tetap harus dibayar. Iya solusinya PDAM TKR memberikan air bersih kepada pelanggan. Biar warga tidak merasa kesulitan mendapatkan air,” tegas Sapri.
Lebih lanjut Sapri menjelaskan, tidak mengalirnya air PDAM besar kemungkinan debit karena debit air Sungai Cisadane menyusut. Hal tersebut yang menyebabkan produksi air bersih PDAM terbatas.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Rahardja (TKR).
Selain air yang sudah tidak mengalir selama beberapa bulan, warga tetap dikenai pembayaran sekitar Rp. 30.000 – 50.000. “Ada sekitar tiga bulanan air pam tidak mengalir, bahkan meteran banyak yang rusak,” kata Yadi salah seorang warga Desa Dadap. (*)
Penulis : Mas
Editor : Dwi Teguh