Antara Parcok (Partai Coklat) dan Param Kocok

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Junaidi Rusli

bantenraya.co | JAKARTA

Masyarakat kita punya selera humor sekaligus intuisi politik yang tajam. Lihat saja bagaimana istilah Parcok kini punya dua makna berbeda. Pertama, Parcok (Partai Coklat), partai politik baru yang belakangan muncul di permukaan. Kedua, Parcok (Param Kocok), obat gosok legendaris yang sejak lama dipercaya meredakan pegal dan memberikan rasa hangat bagi rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbandingan ini memang menggelitik, tapi sekaligus membuka ruang refleksi serius. Param Kocok jelas khasiatnya: ketika tubuh pegal, tinggal oles, gosok, dan seketika ada rasa lega. Ia tidak pernah mengklaim hal muluk-muluk, tapi justru hadir sederhana sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebaliknya, Parcok versi politik menghadirkan tanda tanya besar. Publik menduga bahwa partai ini hanyalah wajah lain dari aparatur penegak hukum, khususnya Polri. Jika benar demikian, bukankah itu artinya kita sedang menyaksikan transformasi institusi yang semestinya netral, menjadi pemain langsung dalam panggung politik?

Baca Juga :  Banten dan Peluang Strategis Ekspor ke Peru

Ironisnya, di tengah spekulasi itu, revisi Undang-Undang Polri justru masih jalan di tempat. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah secara resmi mengirim surat bernomor R-13/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025 kepada DPR RI, menunjuk beberapa menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. Artinya, bola sebenarnya sudah bergulir ke Senayan. Namun hingga kini, agenda persidangan di DPR tak kunjung jelas.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan: apakah DPR memang lamban bekerja, atau justru ada tarik-menarik kepentingan politik yang sengaja memperlambat revisi UU Polri? Spekulasi bahwa lahirnya “Parcok politik” merupakan bagian dari skenario besar menjadikan Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pemain politik, makin sulit ditepis.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-75 Kodam Jaya, Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Rakyat

Analogi dengan Param Kocok pun jadi makin tepat. Jika obat gosok memberi rasa hangat dan kelegaan, Parcok politik dikhawatirkan menghadirkan panas yang justru menyengat rakyat. Alih-alih mengobati, ia bisa menambah luka: mengaburkan batas antara kekuasaan hukum dan kekuasaan politik.

Rakyat tentu berhak curiga. Sebab, obat palsu tidak akan pernah laku lama. Dan partai politik yang hanya menjadi “baju baru” bagi institusi lama, cepat atau lambat akan ditinggalkan.

Berita Terkait

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun
Catatan Politik Bamsoet Bijaksana Mengelola Potensi Energi Ketika Tatanan Global Porak Poranda
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA
Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia
Jaksa Dapat Perlakuan Khusus? Publik Patut Curiga
Memaknai Tagline “Bersyukur, Berkarya dan Berdaya” pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Tangerang ke 393 Tahun
G30S: Sejarah yang Digelapkan dan Luka yang Belum Sembuh
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:08 WIB

Sedikit Kegembiraan Di Tengah Kecemasan Catatan Hendry Ch Bangun

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:26 WIB

Catatan Politik Bamsoet Bijaksana Mengelola Potensi Energi Ketika Tatanan Global Porak Poranda

Senin, 3 November 2025 - 19:00 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Sabtu, 1 November 2025 - 18:32 WIB

SIDONI KABUPATEN TANGERANG: INOVASI YANG PATUT DITIRU UDD DI INDONESIA

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

Berita Terbaru